Home HUKUM YLKI Bantah Punya Cabang Dimanapun Juga
HUKUM

YLKI Bantah Punya Cabang Dimanapun Juga

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com –

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membantah jika lembaganya memiliki cabang di daerah-daerah. Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait munculnya lembaga dengan nama yang sama di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).

“Saat ini banyak lembaga konsumen dengan nama YLKI, walau ada embel-embel nama suatu kota di belakang sesuai domisilinya. Saya tegaskan bahwa secara hukum, YLKI itu hanya satu, dan tidak ada cabang di manapun, di seluruh Indonesia. Jika ada lembaga konsumen bernama YLKI, sekalipun dengan embel embel nama kota di belakangnya, itu bukan cabang YLKI,” tegas Tulus kepada hotfokus.com di Jakarta, Selasa (15/9).

Oleh karena itu, kata dia, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh lembaga konsumen yang menyaru nama YLKI, sebaiknya dilaporkan pada pihak yang berwajib, misalnya Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdagangan setempat, agar dicabut nomor TDLPK-nya (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen). “Dan Jika menjurus pada dimensi pidana, seperti tendensi pemerasan, bisa dilaporkan ke pihak polisi, demikian Tulus Abadi.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...