Jakarta, hotfokus.com
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan pemerintah yang melarang warga negara asing (WNA) masuk Indonesia mulai 1 Januari 2021 mendatang. Dengan kebijakan itu diharapkan bisa sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus Covid-19.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Perseroan akan memberikan fleksibilitas bagi pelanggannya yang terdampak dari kebijakan ini melalui penyesuaian jadwal perjalanan dengan mengikuti perkembangan virus Covid-19. Pihaknya siap memfasilitasi penumpang untuk melakukan perubahan jadwal penerbangannya dengan mengacu pada situasi terkini.
“Lebih lanjut, dapat kami pastikan bahwa Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan mandat sebagai national flag carrier bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan kesiapan layanan penerbangan bagi kebutuhan penerbangan warga negara Indonesia yang akan kembali ke tanah air. Adapun saat ini kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal – hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang dijalan Perusahaan,” papar Irfan dalam keterangan resminya, Selasa (29/12).
Menyikapi kondisi pandemi saat ini, Garuda berkomitmen untuk secara konsisten terus menerapkan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan. Antara lain melalui penerapan physical distancing, prosedur disinfeksi armada, hingga kewajiban penggunaan alat pelindung diri seperti masker bagi penumpang maupun awak pesawat.
“(Ini) diperlukan guna meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 demi menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman,” tutup Irfan. (DIN)
Leave a comment