JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pembentukan Tim Gabungan Terpadu tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tidak menyimpan maksud tertentu.
Menurut Wiranto pemerintah hanya ingin agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera dilakukan.
“Momentum ini tidak ada maksud tertentu, yang penting cepat selesai,” ujar Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari rilis Humas Kemenko Polhukam, Jumat (3/8/2018).
Terkait penolakan sejumlah lembaga masyarakat termasuk Komnas HAM, Wiranto menjelaskan, perwakilan Komnas HAM datang dalam rapat koordinasi pada Senin (30/7/2018). Saat itu menurutnya, tidak ada penolakan dari Komnas HAM.
“Komnas HAM mungkin sudah merasa memasukkan data-data penyelidikannya kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung merasa penyelidikannya itu belum valid karena masih kurang bukti untuk dilanjutkan,” kata Menko Polhukam.
Wiranto juga mengatakan telah berusaha mengundang Komnas Ham untuk duduk bersama, namun pihak Komnas menjawab tidak dapat memenuhi undangan karena sedang berada di Yogyakarta.
“Kemarin saya undang, katanya masih di Yogya, tapi mengirimkan wakil, ada wakilnya kemarin, kalau menolak kan harusnya kemarin, maka nggak usah kita bincangkan di media massa, media sosial, nanti kan ketemu,” papar Wiranto. (kn)
Leave a comment