Home HUKUM Wiranto Sebut Tim Terpadu Pelanggaran HAM Tak Ada Motif Tertentu
HUKUM

Wiranto Sebut Tim Terpadu Pelanggaran HAM Tak Ada Motif Tertentu

Share
Share

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pembentukan Tim Gabungan Terpadu tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tidak menyimpan maksud tertentu.

Menurut Wiranto pemerintah hanya ingin agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera dilakukan.

“Momentum ini tidak ada maksud tertentu, yang penting cepat selesai,” ujar Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari rilis Humas Kemenko Polhukam, Jumat (3/8/2018).

Terkait penolakan sejumlah lembaga masyarakat termasuk Komnas HAM, Wiranto menjelaskan, perwakilan Komnas HAM datang dalam rapat koordinasi pada Senin (30/7/2018). Saat itu menurutnya, tidak ada penolakan dari Komnas HAM.

“Komnas HAM mungkin sudah merasa memasukkan data-data penyelidikannya kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung merasa penyelidikannya itu belum valid karena masih kurang bukti untuk dilanjutkan,” kata Menko Polhukam.

Wiranto juga mengatakan telah berusaha mengundang Komnas Ham untuk duduk bersama, namun pihak Komnas menjawab tidak dapat memenuhi undangan karena sedang berada di Yogyakarta.

“Kemarin saya undang, katanya masih di Yogya, tapi mengirimkan wakil, ada wakilnya kemarin, kalau menolak kan harusnya kemarin, maka nggak usah kita bincangkan di media massa, media sosial, nanti kan ketemu,” papar Wiranto. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...