Home HUKUM Usai Dilantik Arief Hidayat Persilahkan Jika ICW Ajukan Gugatan
HUKUM

Usai Dilantik Arief Hidayat Persilahkan Jika ICW Ajukan Gugatan

Share
Share

JAKARTA — Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempersilakan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat pelantikannya. Dia mengucapkan sumpah jabatan kembali untuk periode 2018-2023 di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018) siang.

“Ya boleh saja, yang digugat kan bukan saya, yang digugat Keppres kan? Enggak masalah itu, silakan saja,” kata Arief kepada wartawan usai acara pelantikan yang juga dihadiri oleh beberapa pimpinan lembaga negara itu.

Arief enggan memberikan komentar terhadap penilaian ICW yang menyamakan pengangkatan dirinya dengan pengangkatan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada tahun 2013 lalu.

Demikian juga saat ditanya, apakah kontroversi pelantikan dirinya akan mengganggu kinerjanya di Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya enggak komentar, saya selama ini tidak terganggu apa-apa. Saya enggak komentar,” ujarnya.

Menurut Arief, dirinya akan bekerja seperti biasa menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Ia juga menilai, Presiden Joko Widodo juga tidak mempersoalkan posisinya.

Mengenai target dirinya, Arief Hidayat mengatakan, keberadaannya di Mahkamah Konstitusi adalah mencoba untuk menerjemahkan bahwa Mahkamah Konstitusi itu The Guardian of the State Ideology.

“Jadi ini dari desakan-desakan berbagai pihak, dari luar, kan yang kuat itu aliran-aliran yang tidak mungkin, tidak mungkin tidak sesuai dengan Pancasila, dengan Undang-Undang Dasar. Nah di situlah saya sebetulnya berada di konstitusi, mempunyai misi secara pribadi apakah misi itu saya sebut selama ini hanya mengatakan the guardian of the constitution,” ucap Arief.

Soal menjaga ideologi bangsa itu, Arief Hidayat mengatakan, bahwa Pancasila itu ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar alinea ke-4, sehingga dirinya mempunyai misi pribadi menjadikan MK sebagai The Guardians of the State Ideology.

“Itu pidato-pidato saya di mana saja, termasuk apa yang saya sampaikan di luar negeri saya menjaga itu. Bisa dibaca di-website-nya MK, saya kemarin baru saja ketemu masyarakat Indonesia di Italia, saya mengatakan seperti itu,” pungkas Arief. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...