Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Investasi atau BKPM menyebutkan Indonesia diuntungkan berkat kebijakan pemerintah terhadap sektor tambang.
Bagaimanan tidak, berdasarkan catatan Kementerian Investasi, Indonesia berhasil mendongkrak nilai ekspor nikel yakni Rp299 triliun dari kebijakan tersebut.
“Ini setelah pemerintah melarang kegiatan ekspor nikel yang masih berbentuk mentah,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam jumpa persnya, Rabu (20/07/2022).

Fakta membuktikan, pelarangan ekspor bijih nikel mampu mengerek nilai ekspor nikel RI yang mana pada tahun 2022 ini, kata Bahlil bisa mencapai US$ 20 miliar atau Rp 299 triliun (kurs Rupiah Rp 14.977 per US$).
Dikatakannya, hal ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mendorong hilirisasi pertambangan dan juga mendapatkan nilai tambah dari penjualan barang tambang tersebut.

“Salah satunya adalah fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel atau smelter,” kata dia.
“pada tahun 2017-2016 ekspor kita di sektor pertambangan nikel tidal lebih dari 2 million usd, sekarang ekspor kita, hasil hilirisasi dari nikel itu sampai 20 million usd, tahun ini target 30 million usd,” terangnya.(SA/SL)
Leave a comment