Home NASIONAL Tok…tok! DPR Sahkan UU APBN 2025. Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 T
NASIONAL

Tok…tok! DPR Sahkan UU APBN 2025. Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 T

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Tok…tok! DPR akhirnya mengesahkan RUU APBN 2025 menjadi UU, setelah menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, Kamis (19/9/2024).

Dalam APBN 2025, pendapatan negara diperkirakan tembus di angka Rp3.000 triliun. “Ini untuk pertama kali, pendapatan negara menembus di atas Rp3.000 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Kamis (19/9/2024).

Pendapatan negara tersebut didukung dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,6 triliun.

Dijelaskan target penerimaan pajak 2025 ditopang reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan mulai berjalannya sistem core tax dan sistem perpajakan yang kompatibel dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.

Sedangkan PNBP dicapai melalui reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital dan informasi.

“PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi mendukung dunia usaha serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” sebut Ani, sapaan akrab Menteri Keuangan tersebut.

Total belanja negara tahun 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun, termasuk Rp1.541,4 triliun dan belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat. Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.

Tingkat defisit ini adalah moderat dan aman untuk mengakomodasi periode transisi dengan tetap menjaga sustainabilitas dan kesehatan APBN,” ujar Menkeu.

Pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun dikelola secara prudent dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas manageable. Pembiayaan investasi tahun 2025 sebesar Rp154,5 triliun, dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tata kelola yang baik agar efisien dan produktif.

Menkeu mengapresiasi Banggar (Badan Anggaran) yang memasukkan berbagai program prioritas dari pemerintahan baru, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri serta peningkatan investasi. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...