Home HUKUM Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar Ditetapkan KPK
HUKUMNASIONAL

Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar Ditetapkan KPK

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat (28/6) kemarin.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara tahun 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).

“KPK meningkatkan status penanganan perkara dan menaikkannya ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah-putih, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Laode mengatakan, ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, seorang pengacara bernama Alvin Suherman, dan pihak swasta bernama Sendy Perico.

“AVS itu pengacara dan SPE itu swasta, pihak berperkara yang diduga sebagai pemberi. AWN ialah Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagai penerima,” ucap Laode.

Agus Winoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11‎ Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Alvin dan Sendy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Pasok Bahan Baku SPPG
NASIONAL

Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Pasok Bahan Baku SPPG

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan koperasi siap mendukung penyediaan bahan baku...

NASIONAL

Pemerintah Siapkan Belanja Prioritas 2026 Sebesar Rp2.567,9 Kuadriliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah menyiapkan belanja prioritas pada tahun 2026 sebesar Rp2.567,9 kuadriliun...

Kementerian PU gerak cepat kerahkan alat berat di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk pulihkan sungai, akses jalan, dan layanan dasar pascabencana.
NASIONAL

Kementerian PU Tancap Gas! Alat Berat Dikerahkan Massal Pulihkan Sungai & Akses di Sumatera

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara,...

Konsentrat Tembaga
NASIONAL

Permintaan Masih Membaik, HPE Konsentrat Tembaga Naik

Jakarta, hotfokus.com Menyusul permintaan global yang masih membaik, pemerintah kembali menaikkan harga...