Home NASIONAL Terlambat Melapor, Pemegang Dokumen KKPRL Kena Denda Rp5 Juta/Hari
NASIONAL

Terlambat Melapor, Pemegang Dokumen KKPRL Kena Denda Rp5 Juta/Hari

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Para pemegang dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), khususnya segmentasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), segera menyampaikan laporan tahunan tepat waktu. Mereka yang terlambat atau tak melapor akan dikenakan denda Rp5 juta per hari.

“Pemegang KKPRL memiliki konsekuensi denda Rp5 juta per hari apabila terlambat atau tidak menyerahkan dokumen laporan tahunan KKPRL sesuai Permen KP No 31/2021,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, alam keterangannya Kamis (12/6/2025).

Sejauh ini KKP sudah menyiapkan surat peringatan (SP) pertama ke-27 pemegang KKPRL SKKL.

Ia menjelaskan laporan tahunan ini penting untuk kami mengetahui proggres pemanfaatan ruang laut yang dilakukan karena masa berlaku KKPRL hanya 2 tahun
apabila tidak diikuti perizinan berusaha.

Doni menambahkan penerbitan KKPRL seyogyanya diikuti produktivitas sehingga iklim usaha di ruang laut berjalan optimal dan berkelanjutan. Laporan tahunan juga menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan usaha di ruang laut sesuai koordinat yang disepakati.

“Tujuannya bukan mempersulit, justru adanya laporan tahunan kami bisa mengetahui jika pelaku usaha menghadapi kendala. Kemudian kami jembatani penyelesaiannya. Kami ingin perizinan yang dikeluarkan menghasilkan produktivitas,” katanya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...