Jakarta, hottfokus.com
Sebagai negara anggota International Maritime Organization (IMO), Indonesia mendukung diterapkannya green shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi.
“Diantaranya kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia,” kata Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi, seperti dikutip Jumat (12/1/2024).
Apalagi IMO menargetkan pengurangan emisi karbon dari kapal setidaknya 40 persen pada 2030 dan mengurangi separuh total emisi gas rumah kaca pada tahun 2050.
Menurut dirjen, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional, sehingga memiliki tanggungjawab yang besar untuk menciptakan pelayaran dan lingkungan laut yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dijelaskan, Green Shipping merupakan proses penurunan penggunaan energi untuk menghasilkan emisi yang lebih rendah. Green Shipping bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil pada sektor transportasi laut dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.
“Sejak 2021, kedua negara juga telah memulai kerja sama dan terus konsisten melakukan upaya-upaya dekarbonisasi di sektor pelayaran” tuturnya.
“Sektor pelayaran internasional menyumbang sekitar dua hingga tiga persen dari emisi karbon/gas rumah kaca secara global. Untuk itu, semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif dalam menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi) di sektor pelayaran,” ujarnya.
Saat ini, dirjen mengungkap pemerintah tengah membangun infrastruktur maritim ramah lingkungan guna mendukung green shipping dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Paris Agreement dalam pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Secara bilateral, Indonesia bersama Denmark telah menunjukkan komitmennya mengatasi isu perubahan iklim. Kedua negara telah terlibat dalam penyusunan kesepakatan bilateral dan regional untuk menjaga lingkungan laut dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai pada tahun 2016.
Kementerian Perhubungan pun terus mendorong untuk meningkatkan kesadaran dan kolaborasi antar stakeholders dalam menciptakan inovasi untuk implementasi green shipping.
“Dengan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan dapat mewujudkan industri perkapalan yang berkelanjutan demi melindungi lingkungan maritim untuk generasi mendatang,” kata Antoni.(bi)
Leave a comment