Jakarta, hotfokus.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid tancap gas di awal 2026. Fokusnya jelas: membereskan tumpukan berkas layanan pertanahan yang sudah mengendap sejak tahun lalu.
Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan. Langkah ini ia nilai krusial agar penyelesaian berjalan terukur dan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat Q1 tahun ini,” tegas Nusron, dikutip Rabu (7/1/2026).
Tak berhenti di situ, Nusron juga mendorong perubahan pola kerja dalam penyelesaian layanan pertanahan. Ia menginstruksikan penerapan alur baru yang memungkinkan durasi layanan di setiap Kantor Pertanahan terpantau lebih jelas dan transparan.
Menurut Nusron, laporan kinerja tetap disusun setiap bulan. Namun, evaluasi dilakukan secara kuartalan agar progres terlihat nyata. “Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tapi dievaluasi per tiga bulan. Misal permohonan Q1 berapa, berkas yang sudah selesai berapa. Jadi dalam satu kuartal itu terlihat berapa lama durasi pelayanan di kantor pertanahan,” jelasnya.
Arahan tersebut sejalan dengan penekanan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Ia menyoroti pentingnya kekompakan kerja antara tim front office dan back office, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen sejak awal.
“Hal ini membutuhkan pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi, serta Koordinator Substansi,” ujar Asnaedi.

Dengan target Q1/2026 yang sudah dipasang, ATR/BPN kini berada di bawah sorotan. Kecepatan, konsistensi, dan pengawasan internal menjadi kunci agar layanan pertanahan bisa lebih pasti dan tak lagi berlarut-larut. (SA/GIT)
Leave a comment