Home NASIONAL Tanggapi Larangan Bercadar Harus Bijak
NASIONAL

Tanggapi Larangan Bercadar Harus Bijak

Share
Share

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menilai dalam menyikapi larangan bercadar di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diperlukan kedewasaan dalam menanggapinya.

“Menurut pendapat saya larangan bercadar sungguh berlebihan dan tergesa gesa,” ungkap legislator FPP, Rabu (7/3) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota dewan yang duduk di komisi yang membidangi agama dan sosial ini melanjutkan, dalam konteks individu atau kelompok orang yang beragama Islam tentu amat mafhum dan maklum tentang adanya perbedaan-perbedaan baik berbeda dalam tata cara beribadatnya maupun berbeda dalam tata laku kehidupanya.

“Hal tersebut karena dalam pemahaman Islam ada firqoh-firqoh dalam jumlah banyak,” jelasnya. Karena itu kata Mustaqim, seharusnya pemerintah tidak bisa dan tidak boleh masuk ke ranah yang sangat privat. Apalagi terkait dengan keyakinan dalam beragama dengan seluruh kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di negeri yang sangat majemuk ini.

Ditambahkan, amanat konstitusi pasal 29 jelas memberikan hak kebebasan beragama yang secara otomatis dengan segala aturan turunannya tidak boleh bertentangan. “Kita perlu mencermati dengan seksama antara hak kebebasan beragama dalam konteks ritual prinsip peribadatan dan konteks keseharian yang mencerminkan keagamaan seseorang sesuai keyakinanya. Di titik inilah kebebasan seseorang atau kelompok harus diimbangi hak seseorang atau kelompok lainnya,” demikian Mustaqim.

Diwartakan sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogjakarta melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di kampus. Mahasiswinya diminta pindah kampus bagi yang tak mau melepas cadar saat beraktifiktas di kampus.

Wakil Rektor UIN Suka Sahorin Syamsudin mengatakan, pelarangan cadar ini tak lepas dari alasan pedagogis.”Jika mahasiswi pakai cadar dalam kelas, para dosen tentu tak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tak dapat mengenali wajah mahasiswinya. Di kelas pakai cadar, kan dosen tidak bisa mengenali apakah yang di kelas itu mahasiswi atau bukan,” kilahnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Proyek Kopdes Ngebut! Pembangunan Aset Fisik Tembus 32.214 Titik per November 2025
NASIONAL

Proyek Kopdes Ngebut! Pembangunan Aset Fisik Tembus 32.214 Titik per November 2025

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah kembali tancap gas memperluas pembangunan gerai gudang Kopdes Merah...

Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi
NASIONAL

Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi

Jakarta, Hotfokus.com Erupsi Gunung Semeru mulai mereda dan aktivitas warga perlahan pulih....

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air
NASIONALTEKNO

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air

Jakarta, Hotfokus.com Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali mencuri perhatian setelah...

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...