Home EKONOMI Tak Perlu Uji Materi atas Rencana IPO Subholding Pertamina
EKONOMINASIONAL

Tak Perlu Uji Materi atas Rencana IPO Subholding Pertamina

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, rencana initial public offering (IPO) Subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundang-undangan, sehingga tidak perlu dipersoalkan, apalagi sampai melakukan uji materi terhadap UU BUMN.

“Rencana IPO tersebut menurut saya merupakan bagian dari transformasi dan tak ada yang inkonstitusional. Transformasi dalam bentuk apapun termasuk IPO, hanyalah alat untuk membuat Pertamina semakin kuat dan besar, menjadi “perusahaan 100 miliar dolar AS” dalam waktu empat tahun ke depan,” kata Prof Yusril dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

“Karena itu, kata ‘menguasai’ dalam Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 bukanlah tujuan, namun alat untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahwa pengertian ‘dikuasai’ itu sudah lebih dikuatkan dalam keputusan MK No. 002/PUU/2003,” tambah Yusril.

Terkait Pasal 77 UU BUMN, Yusril menegaskan yang dimaksud larangan privatisasi persero tertentu adalah yang secara tegas dilarang dalam perundang-undangan, dan dalam hal ini, UU Migas maupun ketentuan pelaksanaannya tidak mengatur larangan semacam itu.

“Apalagi yang dilakukan sekarang adalah restrukturisasi, belum privatisasi. Kalaupun privatisasi, nantinya juga bukan Pertamina-nya tetapi anak perusahaan Pertamina,” tukasnya.

Bidangnya, lanjut Yusril, selain biz Hulu, juga ada ada biz Refining dan Petchem, biz Commercial dan Trading, biz Power dan NRE, Shipping, dan juga gas yang sudah terlebih dahulu melalui PT PGN Tbk.

“Untuk itu, sejauh ini semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Subholding adalah konstitusional, tidak melanggar hukum dan masih dalam track yang seharusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pakar hukum bisnis Ary Zulfikar juga menyatakan hal yang sama. Menurut dia, pembentukan holding sejalan dengan UU dan peraturan yang berlaku, mulai dari UUD 1945 hingga UU sektoral dan BUMN.

“Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) sesuai untuk kemakmuran rakyat itu sendiri, mengapa tidak? Malah, dengan IPO kita bisa memonitor lebih jauh,” katanya beberp hari lalu.

Apalagi, kata dia, yang masuk bursa saham adalah subholding atau anak perusahaan Pertamina, bukan Pertamina sebagai BUMN sehingga akan membuat Pertamina lebih optimal.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, IPO adalah sebuah keniscayaan, yakni sesuatu yang mau atau tidak pasti akan terjadi sebab kalau Pertamina ingin menjadi world class players, itu tidak akan mungkin dengan dana sendiri.

Apalagi dengan kebutuhannya yang begitu besar, seperti yang disampaikan dalam paparan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yakni sebesar 1,33 miliar dolar AS.

Di lain pihak, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pasar modal menjadi salah satu strategi Pertamina untuk mendapatkan pendanaan. Nicke menyebutkan, Pertamina memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar 49 miliar dolar AS hingga 2026.

“Opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel. IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional,” tutup Nicke.(Ral)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air
NASIONALTEKNO

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air

Jakarta, Hotfokus.com Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali mencuri perhatian setelah...

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...

NASIONAL

Mendag: Data Harga Bapok Akurat & Objektif Jadi Pondasi Utama

Bandung, hotfokus.com Penyampaian data harga bahan pokok (bapok) yang akurat, objektif dan...