Home HUKUM Tahanan Kabur Panjat Tembok Rutan
HUKUM

Tahanan Kabur Panjat Tembok Rutan

Share
Share

PADANG – Tahanan kabur kembali terjadi. Kali ini terjadi di Rumah Tahanan Klas II B Padang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumater Barat, Dwi Prasetyo Santoso menduga, tahanan kabur menggunakan kabel.

“Dari pemeriksaan sementara, disinyalir kaburnya tahanan itu menggunakan kabel untuk memanjat tembok Rutan yang tingginya mencapai enam meter,” katanya pada jumpa pers di Padang, Jumat (20/10).

Menurut Dwi, saat ini memang masih berlangsung pekerjaan fisik bangunan di dalam rutan. Kabel yang dipergunakan tahanan untuk kabur merupakan salah satu material yang dipergunakan dalam pekerjaan. “Jadi dia memanfaatkan kabel di lokasi untuk memanjat tembok,” katanya.

Diketahui, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba, M Ridwan, kabur dari Rutan Klas II B Padang pada Selasa (17/10). Kaburnya M Ridwan baru diketahui ketika dilakukan pertukaran jam tugas penjagaan pada sore hari, sekitar pukul 18.00 Wib. Saat petugas melakukan absensi, ternyata M Ridwan tidak ditemukan.

Dwi mengatakan, Rutan mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, katanya, jumlah petugas penjaga hanya tiga orang. Mereka harus bekerja mengawasi sebanyak 223 orang tahanan.

Atas kaburnya M Ridwan, Dwi mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu melakukan pencarian. Saat ini menurutnya, para petugas telah menandai beberapa lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pelaku menyembunyikan diri.

“Tinggal menunggu waktu melakukan penangkapan,” katanya.

Di luar itu, Kantor Wilayah Kemenkumham setempat akan melakukan pemeriksaan internal, untuk menemukan adanya indikasi kelalaian. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...