Home EKONOMI Soal Imbauan Kemenhub Terkait Harga Tiket Pesawat, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
EKONOMI

Soal Imbauan Kemenhub Terkait Harga Tiket Pesawat, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Share
Soal Imbauan Kemenhub Terkait Harga Tiket Pesawat, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat, Garuda Indonesia mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk bersama-sama fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan.

“Ini termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Irfan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (07/8/2022).

“Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak,” sambungnya.

Sementara terkait penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama.

“Hal ini akan kita lakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket yang tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan,” pungkasnya.(RAL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Suroto Bantah KDKMP Jadi Penyebab Alfamart dan Indomaret Tutup
EKONOMI

Suroto Bantah KDKMP Jadi Penyebab Alfamart dan Indomaret Tutup

Jakarta, Hotfokus.com Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, membantah isu yang...

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...