Home HUKUM Selfie dengan Syahrini JPU Kasus First Travel Dikritik
HUKUM

Selfie dengan Syahrini JPU Kasus First Travel Dikritik

Share
Share

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menilai tidak etis Jaksa yang sedang bertugas melakukan sesi foto bersama saksi dalam kasus yang tengah ditangani.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul pertanyaan wartawan atas tingkah laku para jaksa yang sedang bertugas di Pengadilan Negeri Depok melakukan sesi foto bersama artis Syahrini, yang merupakan saksi kasus First Travel yang tengah disidangkan.

“Etikanya kan begitu, tidak boleh bertemu siapa pun para pihak yang berperkara. Namun ini setahu saya Syahrini-nya dipanggil sebagai saksi untuk Frist Travel,” ujar Hinca sesaat sebelum berlangsungnya sidang paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, sesi foto Jaksa bersama saksi Syahrini sebaiknya tidak dilakukan di ruang sidang karena sangat tidak etis.

“Menurut saya kalo urusan foto-foto itu urusan personal/pribadi tetapi ini karena di ruang sidang dan situasinya sangat formal tentunya saya mengatakan semoga ini tidak terjadi lagi. Karena pengadilan itu hal yang sangat sakral, jangan sampai ini kemudian menjadi seolah-olah mengarah ke infotaiment. Ruang pengadilan itu harus betul-betul serius jangan sampai mengarah ke hal-hal yang diluar dari etikanya,” jelas politisi Dapil Jawa Tengah itu.

Hinca mengatakan kode etik Jaksa mengatur bahwa para Jaksa tak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara di luar agenda sidang. Namun terkait Jaksa yang berfoto bareng Syahrini, ia menilai bahwa sosok Syahrini yang merupakan artislah yang membuat Jaksa bisa jadi tidak kuasa menolak ajakan untuk berfoto dan itupun dilakukan di dalam ruang sidang.

“Mungkin saja pengaruh Syahrini ini karena artis barangkali dan nggak tertolak diajak foto. Tetapi saya yakin tidak ada niat secara khusus untuk berfoto-foto dengan menyalahi etikanya,” pungkasnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...