Jakarta, hotokus.com
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meresmikan Pasar Rakyat (tradisional) Biak, di Kelurahan Fandoi, Biak Numfor di Papua. Dalam sambutannya, Teten berharap pasar rakyat untuk tidak kalah dengan keberadaan pasar modern.
Menurut Teten, kondisi pasar rakyat saat ini selain menjajakan aneka produk kebutuhan yang lebih lengkap, juga faktor kenyamanan tidak kalah dengan pasar modern. Oleh karena itu dia mengapresiasi atas keberadaan pasar tradisional yang tersebar di berbagai daerah khususnya di Biak Numfor.
“Saya mengapresiasi Pemda Biak Numfor yang telah melaksanakan revitalisasi pasar rakyat yang difasilitasi dari Dana Tugas Bantuan KemenKopUKM dengan baik,” kata Teten Masduki saat meresmikan kemarin, Selasa (7/5/2024).
Teten menjelaskan bahwa pasar rakyat memang merupakan wadah aktivitas ekonomi masyarakat. Tetapi, pasar juga menjadi wadah aktivitas kegiatan sosial dan budaya. Di sisi lain pasar dapat menjadi sarana bagi penciptaan supply chain ekonomi.
“Di pasar, orang dari gunung bisa bertemu orang kota untuk saling berinteraksi atau kegiatan tukar menukar lainnya,” kata Teten.
Setelah revitalisasi pasar menjadi lebih bersih dan nyaman, Menteri Teten mendorong terciptanya revitalisasi ekonomi, dimana para pedagang bisa meningkatkan pendapatannya. Revitalisasi ekonomi bagi pedagang pasar bisa dilakukan melalui pembiayaan perbankan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berikutnya adalah revitalisasi budaya, hingga mampu menciptakan pasar ini menjadi lingkungan yang bersih agar orang-orang bisa nyaman berdagang dan berbelanja.
“Pasar rakyat harus menjadi pasar yang menyenangkan. Pasar harus seperti itu, ditata dan dibuat rapi,” kata Menteri Teten.
Oleh karena itu, kata MenkopUKM, koperasi pasar sebagai pengelola harus menjadi pengelola yang baik, dengan terus melengkapi ekosistem yang ada dan dibutuhkan.
“Sarana penunjang harus disiapkan. Misalnya, ada cold storage bagi pedagang ikan agar ikannya segar terus. Ini satu contoh yang perlu dikelola koperasi,” kata Teten. (DIN/SL)
Leave a comment