Home NASIONAL REGISTRASI SELULER TANPA NAMA IBU KANDUNG
NASIONALTEKNO

REGISTRASI SELULER TANPA NAMA IBU KANDUNG

Share
Share

JAKARTA – Sebuah pesan dibagikan secara berantai melalui media sosial. Isinya mengingatkan bahwa registrasi kartu seluler tidak perlu melibatkan nama ibu kandung.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung. Registrasi hanya meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP Elektronik dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemen Kominfo, dalam keterangan tertulisnya mengimbau untuk melakukan registrasi sendiri atau melalui gerai resmi operator.

Di dalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan prabayar hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.

“Dengan registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait,” tulis Kominfo.

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila membutuhkan keterangan. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...