Jakarta, hotfokus.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap reformasi sektor keuangan menjadi prasyarat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu perlu dilakukan pendalaman, stabilitas dan inklusi sektor keuangan.
“Sektor keuangan harus didorong sebagai mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif dengan manajemen risiko yang solid,” katanya, saat raker dengan Komisi XI DPR yang mengagendakan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan UU P2SK, Rabu (4/2/2026).
Karenanya, bendahara negara ini mengapresiasi DPR atas inisiatif penyusunan RUU Perubahan UU P2SK.
Dengan semangat untuk menciptakan perekonomian nasional yang tangguh, lanjut Purbaya, pemerintah dan DPR melalui Undang-undang P2SK bertekad menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ekonomi dengan optimalisasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembahasan terhadap draf RUU Perubahan UU P2SK usulan DPR serta melakukan konsultasi publik melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global,” tegas Purbaya. (bi)
Leave a comment