Jakarta, Hotfokus.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengoptimalkan penggunaan produk semen ramah lingkungan dalam konstruksi berkelanjutan.
“Salah satu upaya mengimplementasikan prinsip konstruksi berkelanjutan dengan menggunakan material tepat guna yang ramah lingkungan,” kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, dalam keterangannya dikutip Jumat (6/10/2023). Semen ramah lingkungan lebih dikenal dengan nama Semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC).
Menurutnya, semen merupakan material baku yang sangat penting dalam pekerjaan konstruksi. Karenanya, penentuan jenis semen akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan dan konstruksi yang dihasilkan.
Terkait dengan itu, Kementerian PUPR mengeluarkan sejumlah regulasi yang menjelaskan tentang tata cara maupun instruksi penggunaan semen non OPC dalam pekerjaan konstruksi. Seperti Surat Edaran Menteri PUPR No 07/2016 tentang Pedoman Tata Cara Penentuan Campuran Beton Normal dengan Semen OPC, PPC dan PCC, yang merupakan panduan penggunaan tipe-tipe semen Non OPC sesuai jenis bangunan konstruksi.
Ia menjelaskan semen non OPC memiliki beberapa kelebihan, baik dari sisi teknis, ekonomi maupun lingkungan. Pemanfaatan semen non OPC dilakukan dengan menyesuaikan jenis/spesifikasinya dengan jenis/peruntukan pekerjaan konstruksinya, apakah untuk konstruksi jalan, bendungan atau konstruksi bangunan gedung.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI), menyatakan siap mengoptimalkan penggunaan semeh ramah lingkungan terkait pembangunan konstruksi berkelanjutan.
Pada 2010 hingga 2022, ia mengungkap intensitas karbon industri semen Indonesia berkurang dari 725 kg CO2 /ton cementitious menjadi 631,70 Kg CO2/ton cementitious, dengan pengurangan emisi absolut sebesar 6,54 juta ton CO2 atau turun 12,9%.
“Industri semen memainkan peran kritis dalam mengurangi emisi CO2 dan komitmen penerapan inisiatif strategis sangat penting untuk mencapai emisi karbon net-zero,” katanya. (bi)
Leave a comment