Home HUKUM Polisi Tangkap Penyebar Berita Unjuk Rasa di Gedung MK
HUKUM

Polisi Tangkap Penyebar Berita Unjuk Rasa di Gedung MK

Share
Share

JAKARTA — Empat tersangka penyebar berita bohong alias hoax terkait unjuk rasa mahasiswa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap polisi di tempat dan waktu yang berbeda.

Dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (17/9/2018), Kepala Divisi Humas Irjen Pol Drs Setyo Wasisto SH menyebut keempat tersangka berinisial GGG, SAA, MY, dan N.

Penyebaran hoax dilakukan pada Jumat (14/9/2018) lalu.

Para tersangka diduga melawan hukum dengan menyebarkan informasi yang patut diduga kuat bertujuan menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan melalui akun media sosial.

Setyo Wasisto menegaskan, perbuatan itu melanggar Pasal 14 Dan Pasal 15 UU RI No.01 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Dan/Atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubah Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap GGG di Bandung pada Sabtu (15/9/2018), berlanjut ke SAA di Jakarta selang 5 jam kemudian.

MY dan N ditangkap pada Minggu (16/9/2018) dini hari di Cianjur dan Samarinda Kalimantan Utara. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...