Home HUKUM Polisi Selidiki Komunitas Gay di Garut
HUKUM

Polisi Selidiki Komunitas Gay di Garut

Share
Share

GARUT — Aparat Polres Garut, Jawa Barat, menyelidiki grup gay di daerah itu. Polisi mengetahui informasi tentang grup itu setelah mendapatkan tangkapan layar sebuah grup gay di Facebook yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Sesuai penyelidikan polisi, grup dibuat 5 tahun lalu, dengan jumlah anggota mencapai 2.500 orang. Hingga saat ini grup itu masih aktif.

Kepala Polres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus itu, Selasa (9/10/2018).

Grup di Facebook itu diketahui kerap mengunggah gambar serta ujaran yang dianggap tidak senonoh. “Kalau bicara jumlah anggota yang ramai, bukan hanya Garut, seputaran Garut juga ada, Bandung, Bogor, Jakarta, bahkan sampai luar Jawa Barat,” papar Budi.

Dalam penyelidikan, polisi berusaha mengejar para pelaku yang bekerja di balik grup, serta mendalami motif pembuatan grup. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...