Home HUKUM Polda Metro Akan Bantu Pengamanan Sidang Ratna Sarumpaet
HUKUM

Polda Metro Akan Bantu Pengamanan Sidang Ratna Sarumpaet

Share
Share

JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pihaknya siap melaksanakan pengamanan pada sidang perdana kasus Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/19) besok.

“Tentunya untuk pengamanan sidang perdana ibu RS kami telah berkomunikasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri berkaitan dengan pengamanannya seperti apa. Yang terpenting kita siap untuk mengamankan sidang tersebut,” katanya kepada media, Rabu (27/2/19).

Diberitakan sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus penyebaran hoax yang cukup menggegerkan.

Diduga mengaku dianiaya hingga wajahnya lebam, padahal itu hanya disebabkan operasi kecantikan, Ratna Sarumpaet bakal dijerat menggunakan pasal 14 dan 15 Undang Undang Nomor 1 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 28 juncto pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelum ditangkap pihak Kepolisian, hoax mengenai penganiayaan Ratna telah menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik pun sempat melontarkan pernyataan mengenai hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Namun belakangan Ratna mengakui bahwa dirinya telah berbohong berkenaan kabar itu. (kn/acb)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...