Home HUKUM Polda Aceh Bentuk Satgas Pantau Media Sosial
HUKUM

Polda Aceh Bentuk Satgas Pantau Media Sosial

Share
Share

BANDA ACEH — Kepala Polda Aceh Irjen Pol Drs H Rio S Djambak mengatakan pihaknya telah membentuk tim Satgas yang bertugas memantau media sosial.

Usai simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Mapolda Aceh, Rio menjelaskan, pembentukan Satgas bertujuan mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial terkait Pemilu 2019 oleh pihak tertentu. Hoax dapat mengguncang ketertiban, berpotensi konflik, meresahkan, bahkan mempengaruhi kualitas hasil pesta demokrasi.

Satgas bekerja selama tahapan hingga Pemilu Serentak 2019 berakhir.

“Kami sudah membentuk tim satgas yang turunan dari Mabes Polri. Kita mempunyai satgas nusantara di mana ada tim-tim untuk mengejar pelaku-pelaku yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial,” ujar Rio S. Djambak.

Dikatakannya pula sejauh ini Polda Aceh telah menangani sejumlah kasus hoax. “Sudah kita proses hukum,” tutur jenderal bintang dua di lingkungan kepolisian itu. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...