Jakarta, hotfokus.com
Menyusul permintaan global yang masih membaik, pemerintah kembali menaikkan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) 0,55 persen pada minggu pertama Desember 2025, dari 5.432,58 dolar AS naik menjadi 5.462,63 dolar AS per Wet Metrik Ton (WMT).
“Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) pada 28 November 2025 dan berlaku untuk periode 1–14 Desember 2025,” kata Plt Dirjen
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tommy Andana, dalam keterangannya Senin (1/12/2025).
Sebelum ditetapkan lewat Kepmendag, ia mengungkap HPE dibahas melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu dan Kemenperin.
Tommy menjelaskan kenaikan HPE konsentrat tembaga selain terkait dengan meningkatnya permintaan global terhadap tembaga, juga karena faktor fluktuasi nilai tukar dan pasokan yang terbatas akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia turut mempengaruhi nilai HPE.

“Meningkatnya permintaan tembaga di pasar global, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, serta perkembangan kendaraan listrik dan elektronik,” ungkapnya. (bi)
Leave a comment