Home HUKUM Perlu Dibentuk TPF Usut Kasus Novel Baswedan
HUKUM

Perlu Dibentuk TPF Usut Kasus Novel Baswedan

Share
Share

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai perlu dibuat Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pembentukan TPG, lanjut Agus, dapat membuat pengungkapan kasus itu lebih fokus dan lebih cepat.

“Kasus Novel sampai hari ini belum terungkap. Dari awal saya menginginkan Presiden Jokowi membuat TPF dan tidak hanya menyerahkannya kepada  Kepolisian semata,” ujar Agus di Lobby Nusantara III, Komplek Senayan, Jakarta, Jum’at (23/2).

Agus mengatakan kasus Novel cukup sulit dan pelik sehingga perlu ada penanganan hukum yang lebih fokus selain dari pihak Kepolisian. “Harus ada penanganan yang lebih fokus. TPF ini akan berisikan orang dari pihak Kepolisian, pakar hukum, psikologi sehingga dengan berkumpul beberapa pakar yang berbeda kemampuan akan lebih memudahkan penyelidikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang terletak tak jauh dari rumahnya. Hingga saat ini belum satu pun dinyatakan sebagai pelaku.

Akibat serangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017 silam.

Setelah menjalani perawatan di Singapura, Novel diizinkan pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Sebelum tiba di rumahnya, Novel mengunjungi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...