Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah memastikan aspek halal tetap menjadi prioritas utama dalam kerja sama dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Melalui pembahasan Agreement on Reciprocal Trade (ART), pemerintah menegaskan bahwa perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan daya saing industri nasional tidak boleh dikompromikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa jaminan produk halal menjadi fondasi dalam setiap arus barang yang masuk ke Indonesia, terutama makanan dan minuman.
“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal ada yang melalui juga Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya,” ujar Airlangga, Rabu (04/03/2026).
ART RI–AS Tetap Patuh Regulasi Jaminan Produk Halal
Pemerintah membahas ART bersama Amerika Serikat dengan tetap mengacu pada regulasi nasional tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dengan begitu, kepentingan umat sekaligus kedaulatan ekonomi nasional tetap terjaga.
Indonesia dan Amerika Serikat juga telah menyepakati Mutual Recognition Agreement (MRA). Melalui skema ini, Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS, selama lembaga tersebut telah memperoleh pengakuan dan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Saat ini, lima LHLN di Amerika Serikat telah mengantongi Recognition Agreement dari BPJPH, yakni:
- Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)
- American Halal Foundation (AHF)
- Islamic Services of America (ISA)
- Halal Transactions of Omaha (HTO)
- Islamic Services of Washington Associates (ISWA) melalui Halal Certification Department
Dengan pengakuan ini, produk dari AS yang masuk ke pasar Indonesia tetap harus memenuhi standar halal yang berlaku.
Standar Penyembelihan Ikuti SMIIC
Untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik dari AS selama mematuhi Hukum Islam atau sesuai standar Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) di bawah Organisation of Islamic Cooperation (OKI).
Airlangga menegaskan bahwa standar tersebut telah mengharmonisasikan aturan halal dan metrologi secara global. Selain itu, BPJPH juga melakukan audit langsung ke lembaga halal di Amerika Serikat untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menunjukkan bahwa kerja sama dagang tidak mengabaikan prinsip syariat dan regulasi nasional. Pemerintah ingin memastikan setiap produk yang masuk ke Indonesia tetap aman, sesuai standar, dan terjamin kehalalannya. (SA/GIT)
Leave a comment