BOJONEGORO, Hotfokus.com
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendorong PT Pertamina EP Cepu (PEPC) memperkuat pertahanan di sekitar Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Kali ini, PEPC mengajak para petani penggarap lahan hutan atau pesanggem untuk ikut menjaga keamanan kawasan sekaligus fasilitas energi yang berstatus Objek Vital Nasional (Obvitnas).
PEPC menggelar sosialisasi keamanan dan keselamatan fasilitas Lapangan Gas JTB pada 28 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di sekitar Gas Processing Facility (GPF) JTB, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Api dari Lahan Bisa Mengancam Fasilitas Gas
Puluhan pesanggem mendapat pembekalan mengenai bahaya pembakaran lahan. PEPC menilai pemahaman tersebut penting karena sebagian masyarakat masih menggunakan metode bakar untuk membersihkan lahan menjelang musim tanam.
Deputy Field Manager JTB Andy Suhendro mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menghentikan potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi masalah besar.
“Kami ingin mengubah cara pandang bahwa membakar lahan bukanlah solusi untuk membersihkan lahan karena api dapat dengan mudah menyebar dan menjadi kebakaran yang tidak terkendali, terlebih ketika lokasinya berada di sekitar fasilitas operasi,” ujar Andy.
Menurut Andy, pencegahan Karhutla sekaligus menyentuh aspek keselamatan warga dan keandalan operasional Lapangan JTB. Karena itu, PEPC ingin menjadikan masyarakat sebagai bagian dari sistem pencegahan di sekitar wilayah operasi.
Libatkan BPBD, Perhutani hingga Polisi
PEPC tidak menjalankan edukasi tersebut sendirian. BPBD Kabupaten Bojonegoro memberikan materi tentang pencegahan serta mitigasi Karhutla kepada peserta.
Perum Perhutani melalui ADM KPH Bojonegoro juga menjelaskan pengelolaan lahan hutan dan praktik pertanian tanpa bakar. Sementara itu, kepolisian memaparkan ketentuan hukum beserta konsekuensi dan sanksi pembakaran hutan serta lahan.

Dari sisi operasional, fungsi HSSE Operation PEPC Lapangan JTB menjelaskan keamanan fasilitas, potensi risiko, hingga prosedur pelaporan ketika terjadi kondisi darurat.
Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Bukan Sekadar Sosialisasi, Alat Pemadam Ikut Disiapkan
PEPC kemudian memperkuat kesiapan masyarakat dengan menyerahkan alat pompa punggung pemadam kebakaran lahan secara simbolis kepada perwakilan kelompok petani hutan.
Peralatan tersebut dapat mendukung penanganan awal apabila muncul potensi kebakaran di sekitar aktivitas masyarakat.
Selain itu, seluruh peserta membubuhkan tanda tangan dalam pakta integritas pencegahan Karhutla. Komitmen tersebut mencakup kesepakatan untuk tidak membakar lahan serta ikut menjaga kawasan hutan di sekitar wilayah operasi.
Andy menilai pencegahan membutuhkan kerja bersama lintas pihak.
“Kami percaya bahwa menjaga keselamatan fasilitas dan lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan pengelola kawasan hutan,” tuturnya.
Melalui pendekatan tersebut, PEPC berharap masyarakat semakin siap mencegah Karhutla sejak dini. Upaya ini sekaligus mendukung keberlangsungan operasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru, perlindungan lingkungan, serta hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. (***)
Leave a comment