Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku penyediaan akses air minum yang layak dan aman masih menjadi tantangan di Indonesia.
“Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%. Terlebih capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir,” kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, sebagaimana dilansir Jumat (26/1/2024).
Ia mengaku kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal, seperti meningkatkan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, meningkatkan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM serta kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.
Menurut dirjen, tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target 100% akses aman air minum antara lain urbanisasi dan kependudukan, kewilayahan, regulasi, pemerintahan, perekonomian, dan lingkungan.
“Tantangan tersebut dapat diatasi melalui keterpaduan pembangunan berbasis penataan ruang, pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, dan meningkatkan pendanaan pembangunan melalui partisipasi badan usaha/swasta/alternatif pembiayaan lainnya seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), B-to-B, CSR, Hibah dan lainnya,” jelasnya.
Dalam pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi, ia menambahkan perlu juga kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda. Untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) misalnya, infrastruktur yang dibangun dari unit air baku, unit produksi, serta unit distribusi dan pelayanannya merupakan hasil kolaborasi bersama.
“Untuk kelembagaan pengelolaan SPAM, saat ini terdapat 410 BUMD Air Minum dan 85 UPTD. Sementara, di 26 Kabupaten/ Kota masih belum memiliki lembaga pengelola. Untuk kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat 37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 Kabupaten/ Kota,” tambah Dirjen Diana.
Dalam upaya penyediaan air minum, lanjut dirjen, sangat terkait dengan sektor sanitasi, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah. Saat ini, kondisi pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman masih belum memadai. Salah satu penyebabnya karena masih terjadi pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan (direct discharge), yang berimbas kepada pencemaran sungai akibat air limbah domestik sebesar 75% di Indonesia.
“Kami terus mendukung penyediaan akses sanitasi melalui pembangunan berbagai infrastruktur,” katanya. (bi)
Leave a comment