JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menganjurkan agar eksekusi mati terhadap terpidana narkoba dipertontonkan ke publik.
Peredaran narkoba dan tindak pidana mati menjadi salah satu pembahasan yang terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, hukuman mati masih menyisakan pekerjaan rumah, sebab ada 10 orang lagi yang harus dieksekusi mati dalam kasus narkoba. Menurutnya, hukuman mati harus terus digaungkan, karena perbuatan yang dilakukan oleh pengedar narkoba dinilainya sudah sangat melampaui batas.
“Kalau kedapatan bandar narkoba, tangkap, dan pertontonkanlah ke publik eksekusi matinya. Saya berharap kepada Jaksa Agung agar untuk masalah eksekusi mati ini sedikit di ekspose ke publik,” tegas pria yang biasa disapa Habib itu dalam rilisnya, Kamis (29/3/2018).
Ditegaskannya bahwa peningkatan tren penyelundupan narkoba ke Indonesia merupakan sebuah proxy war.
“Indonesia kini telah dirasuki candu secara maksimal. Entah sudah menjadi perang dunia keberapa, ya proxy war-nya itu menggunakan narkoba. Apa karena hukuman kita yang terlalu rileks terhadap terpidana narkoba,” pungkasnya. (kn)
Leave a comment