Home NASIONAL PENDAFTARAN PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DIPERPANJANG, SYARAT TETAP SAMA
NASIONAL

PENDAFTARAN PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DIPERPANJANG, SYARAT TETAP SAMA

Share
Share

JAKARTA, HOTFOKUS – Panitia Seleksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar jadi anggota untuk masa jabatan 2017-2022.

Hingga saat ini sebanyak 203 orang telah mendaftar menjadi calon anggota KPPU sejak pendaftaran pertama dibuka pada 16 Agustus hingga 11 September 2017.

Masyarakat yang belum terakomodir pada pendaftaran pertama, dapat memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran yang dibuka Pansel KPPU.

Ketua Pansel Hendri Saparini menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota KPPU dilaksanakan pada 15 September hingga 22 September 2017 mendatang.

“Kami sudah berdiskusi dengan berbagai pertimbangan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, upaya ini kami lakukan karena kami meyakini bahwa KPPU merupakan bagian penting bagi bangsa Indonesia untuk bisa mendorong ekonomi dan juga bisa memiliki struktur ekonomi yang lebih menyejahterakan,” ujar Hendri.

Persyaratan dan tata cara pendaftaran tetap sama seperti sebelumnya, Tim Panitia Seleksi akan menerima kelengkapan persyaratan paling lambat pada 22 September 2017 pukul. 16.00 WIB.

Dapat juga dilakukan pengiriman berkas persyaratan melalui alamat surel (email) panselkppu2017@setneg.go.id. Masyarakat pun dapat melakukan pengiriman langsung ke alamat Panitia Seleksi KPPU Kementerian Sekretariat Negara di Gedung I Lantai 2, Jalan Veteran No. 18, Jakarta Pusat.

Hendri menambahkan proses penyeleksian calon anggota KPPU akan dilaksanakan setelah batas akhir pendaftaran, termasuk menyeleksi 203 orang pendaftar sebelumnya.

“Karena KPPU urusannya banyak, maka kita sangat berharap yang memiliki kompetensi di bidang-bidang yang akan mendukung kekuatan dari lembaga KPPU itu akan bisa terjaring,” pungkasnya.

Informasi ketentuan persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website resmi www.setneg.go.id dan www.kppu.go.id.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...