Home HUKUM Pemicu Perceraian Terbesar Masalah Ekonomi
HUKUM

Pemicu Perceraian Terbesar Masalah Ekonomi

Share
Share

INDRAMAYU — Faktor ekonomi penjadi penyebab dominan kasus perceraian di Indramayu, Jawa Barat. Dari 4.264 kasus perceraian yang terjadi sejak Januari hingga September kemarin, sebanyak 83 persen di antaranya disebabkan masalah ekonomi.

Selain masalah ekonomi, penyebab lain adalah ditinggal pasangan, pertengkaran terus-menerus, kawin paksa, tidak bertanggungjawab, hingga poligami.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Drs Muhiddin SH MH, kepada suaracirebon.com mengatakan, bulan Agustus paling banyak terjadi perceraian, hingga mencapai 866 kasus. Bulan lainnya, yakni Januari 419 kasus, Februari 457 kasus, Maret 504 kasus, April 404 kasus, Mei 275 kasus, Juni 210 kasus, Juli 479 kasus, dan September 650 kasus.

Masalah ekonomi memicu 340 kasus perceraian di bulan Januari, sedangkan di bulan September masalah itu menyebabkan 595 kasus.

Muhiddin menuturkan, Pengadilan Agama Indramayu telah berusaha menurunkan angka perceraian melalui tiga cara. Yakni penyuluhan kesadaran hukum, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pendidikan.

Penyuluhan hukum melibatkan Bagian Hukum Setda Indramayu. Upaya peningkatan ekonomi dilakukan dengan berusaha menciptakan peluang kerja bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sedang peningkatan pendidikan dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...