Jakarta, hotfokus.com
Kabar gembira buat peserta program magang nasional. Tahun ini, pemerintah menaikkan uang saku mereka, mengikuti naiknya upah minimum (UM) sesuai ketentuan di wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat mengunjungi peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, seperti dilansir Jumat (13/2/2026).
Dijelaskan, kenaikan uang saku ini untuk mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta selama mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga.
Menteri memberi contoh di Sumatera Barat. Pada 2025, upah minimum di provinsi ini sebesar Rp2.994.193. Tahun ini naik menjadi Rp3.182.955. Sehingga yang saku bagi peserta magang ada penyesuaian.

Dengan naiknya uang saku, menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima benar-benar dimanfaatkan secara bijak dan produktif. “Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” katanya. (bi)
Leave a comment