Home PERTAMINA Pelita Air Sambut Kebijakan Pemerintah, Harga Tiket Lebaran Lebih Terjangkau
PERTAMINA

Pelita Air Sambut Kebijakan Pemerintah, Harga Tiket Lebaran Lebih Terjangkau

Share
Pelita Air Sambut Kebijakan Pemerintah, Harga Tiket Lebaran Lebih Terjangkau
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pelita Air menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata sebesar 13% menjelang musim mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses transportasi udara yang lebih terjangkau selama periode libur Lebaran.

Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers “Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025” yang diadakan di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 1 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan.

Pelita Air Apresiasi Kebijakan Penurunan Harga Tiket

Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin bepergian selama musim mudik Lebaran.

“Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, kami mendukung penuh kebijakan ini. Dengan tarif yang lebih terjangkau, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan penerbangan selama periode liburan,” ujar Dendy.

Selain itu, Dendy menambahkan bahwa kebijakan ini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk menikmati penerbangan berkualitas dengan harga yang kompetitif.

Sepanjang 2024, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU di Seluruh Indonesia Hingga 299%

“Penurunan harga tiket ini memungkinkan lebih banyak orang untuk menikmati perjalanan udara yang aman, nyaman, dan tepat waktu bersama Pelita Air,” tambahnya.

Dukungan dari Pertamina untuk Penurunan Biaya Aviasi

Kebijakan ini turut didukung oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, yang menyatakan bahwa pihaknya berkontribusi dalam penurunan harga tiket melalui pengurangan fuel surcharge.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah dengan menurunkan fuel surcharge sehingga perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Fadjar.

Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket dimulai sejak 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan ini dimungkinkan berkat penyesuaian biaya fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak yang meringankan beban operasional maskapai.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari transportasi udara yang lebih ekonomis dan tetap berkualitas selama periode mudik Lebaran. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Program UMiMAX Pertamina Lahirkan 168 Pengusaha Baru, Omzet Tembus Rp2,7 Miliar
PERTAMINA

Program UMiMAX Pertamina Lahirkan 168 Pengusaha Baru, Omzet Tembus Rp2,7 Miliar

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui program...

Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi, MiniesQ Tembus Ritel
PERTAMINA

Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi, MiniesQ Tembus Ritel

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) memperkuat ekosistem UMKM dengan memfasilitasi 1.346 sertifikasi...

Dominasi PROPER 2026, Pertamina Sabet 14 Emas dan Perkuat Agenda Energi Hijau
PERTAMINA

Dominasi PROPER 2026, Pertamina Sabet 14 Emas dan Perkuat Agenda Energi Hijau

Jakarta, Hotfokus.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmen kuat di sektor lingkungan...

Emisi Turun 112%, Pertamina Percepat Transisi Energi dan Ajak Publik Lebih Hemat
PERTAMINA

Emisi Turun 112%, Pertamina Percepat Transisi Energi dan Ajak Publik Lebih Hemat

Jakarta, Hotfokus.com Pertamina menunjukkan kinerja positif dalam pengurangan emisi karbon pada awal...