Home NASIONAL PBBKB Naik Harga BBM Naik Kok Pertamina Disalahin Sih
NASIONAL

PBBKB Naik Harga BBM Naik Kok Pertamina Disalahin Sih

Share
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengomentari polemik tentang kenaikan harga BBM non subsidi di Sumatera Utara (Sumut), yang kemudian ditanggapi negatif oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan menyalahkan Pertamina.

Padahal, pihak Pertamina sudah mengkonfirmasi bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut.

PT Pertamina (Persero) MOR Saya mengaku udah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Nonsubsidi sebesar Rp 200 per liter, karena PBBKB yang semula 5 persen, naik menjadi 7,5 persen.

“Jadi tidak pada tempatnya Gubernur Sumatera Utara menyalahkan Pertamina, karena kenaikan BBM yang terjadi di Sumatera Utara itu sendiri karena memang sesuai dengan peraturan Gubernur yang mengatur bahwa untuk BBM nonsubsidi tarif PBBKBnya naik menjadi 7,5 persen dari tarif sebelumnya yang hanya 5 persen,” kata Mamit kepada wartawan di Jakarta, Minggu (04/4/2021) ..

Harusnya, kata dia, Gubernur Edy paham bahwa salah satu komponen harga dari BBM adalah pajak PBBKB. Maka sudah sewajarnya jika pajak tersebut naik, maka harga BBM juga akan berubah, bukan menyalahkan Pertamina.

Sebab ketika Pajak PBBKB mengalami kenaikan maka secara otomatis akan dilakukan mempengaruhi harga BBM, karena salah satu komponen penyusunan harga BBM adalah PBBKB. Sedangkan komponen lain adalah harga minyak mentah, kurs mata uang rupiah, PPn 10 persen, hingga margin untuk penyalur. Jadi memang cukup banyak komponen untuk menentukan harga BBM, “paparnya.

Justru sebaiknya menurut Mamit, di tengah kondisi saat ini, di mana masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19 pimpinan di daerah tidak melakukan kenaikan pajak PBBKB.

“Justru jika ingin membantu masyarakat maka gubernur harus mengurangi tarif pajak tersebut,” tegasnya.

“Kita tahu bahwa Pajak PBBKB ini untuk mengisi kas daerah, artinya tidak masuk ke pusat atau ke Pertamina. Jadi meskipun ditagih oleh badan usaha tapi nanti akan disetorkan ke kas daerah ataun Pemda,” tambah dia.

Oleh karena itu, kata Mamit, masyarakat yang perlu dididik bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumatera Utara itu memang karena ada komponen yang dinaikkan oleh Pemda sendiri yaitu PBBKB.

Saya kira masyarakat perlu paham juga bahwa ini bukan kesalahan dari Pertamina sehingga jangan salahkan Pertamina. Apalagi di daerah-daerah lain seperti di Jakarta, di Jawa dan daerah-daerah lainnya tidak mengalami kenaikan harga BBM dan masih tetap seperti biasa karena memang tidak mengalami kenaikan pajak PBBKB, “pungkasnya. (SNU / RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...