Jakarta, Hotfokus.com
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendukung upaya penegak hukum dalam menindak oknum tersangka teroris di tubuh perseroan. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu pegawai KAI berinisial DE diduga terlibat dalam kasus terorisme dan ditangkap oleh aparat di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Atas kasus ini, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan bahwa manajemen mengecam keras segala tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme.
Ditegaskan bahwa menejemen menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas Agus dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme. Hal ini sebagai wujud nyata pelaksanaan kesepakatan kerjasama yang dilakukan oleh KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus. (DIN/SL)
Leave a comment