Jakarta, Hotfokus.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sesama auditor tidak boleh bersaing. Justru harus berkolaborasi dan saling bahu membahu menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Karenanya, sumber daya manusia (SDM) audit internal bekerja dengan profesional dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (13/10/2023).
Sehingga mampu menjadi katalisator terhadap pengembangan dan implementasi governance, risk management, dan compliance (GRC) di perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai fungsi audit internal harus independen dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian dan proses tata kelola perusahaan.
Menurutnya, upaya penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan tidak lepas dari penguatan fungsi audit internal dalam mendukung implementasi governansi yang baik.
“Di era digitalisasi ini, fungsi audit internal diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi seperti data analytics, dan artificial intelligence, untuk mendorong penguatan mekanisme check and balances di internal lembaga jasa keuangan,” jelasnya. (bi)
Leave a comment