Home EKONOMI Melon Australia Tak Masuk Indonesia
EKONOMI

Melon Australia Tak Masuk Indonesia

Share
Share

JAKARTA — Kementerian Pertanian bergerak cepat menutup masuknya rock melon (cantaloupe) dari Australia ke wilayah Indonesia. Langkah itu selaras dengan keputusan Menteri Pertanian nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018.

Keterangan Humas Kementerian Pertanian menyebutkan, tindakan cepat dan tegas dilakukan untuk merespon kejadian luar biasa kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes di Australia yang telah mengakibatkan 4 orang meninggal dan Surat Agriculture Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta tanggal 3 Maret 2018.

“Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini, dan sangat peduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Maka beliau merespon dengan keputusan Menteri Pertanian,” demikian keterangan Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian.

Langkah menyetop masuknya rock melon asal Australia sekaligus merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di tanah air.

Keputusan Menteri Pertanian menyebutkan antara lain, Indonesia menolak dan memusnahkan rock melon (cantaloupe) asal Australia yang dikirim sejak tanggal 3 Maret 2018, baik pengiriman langsung dari Negeri Kanguru maupun transit di negara lain berdasarkan Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) dan Cargo Manifest.

Banun Harpini menerangkan, pada dasarnya rock melon asal Australia belum pernah masuk ke Indonesia. Data sistem informasi karantina pertanian belum pernah mencatat adanya pemasukan buah ini baik tahun 2017 hingga 2018, sehingga Kementan menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik atau resah.

“Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia, dan Kementan menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegas Banun Harpini.

Kementan akan terus mewaspadai dan melakukan pengawasan terhadap pemasukan buah impor secara intensif baik yang melalui bandara, pelabuhan dan perbatasan negara, dengan menggerakkan seluruh kemampuan Badan Karantina Pertanian, baik operasional pengawasan di lapangan maupun laboratorium pengujian.

“Laboratorium kita siap menguji bila diperlukan pengujian,” lanjutnya.

“Petugas karantina akan melakukan penolakan dan pemusnahan di tempat apabila dijumpai pemasukan buah melon ex impor ini yang masuk melalui negara tetangga Singapura dan Malaysia,” tambah Banun.

Banun mengharapkan kerjasama dan peran serta masyarakat untuk berbagi informasi dan tidak membawa buah tersebut masuk ke wilayah Indonesia, baik berupa buah utuh maupun potongan buah.

“Kami harapkan masyarakat bekerjasama dengan baik, utamanya bila petugas karantina harus melakukan tindakan tegas di border kita, seperti memusnahkan buahnya ke dalam quarantine bin.” (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Perkuat Produk Koperasi dan UMKM, Festival Mbois Digelar Di Stadion Tertua

Malang, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka Festival Mbois 11 di...

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi
EKONOMI

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah percepat penguatan sektor prioritas dan strategis untuk memacu pertumbuhan...

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan
EKONOMI

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan

Jakarta, Hotfokus.com Ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen pada semester I 2026 di...

HUT Ke 20, LPDB Sukses Salurkan Pembiayaan Hingga Rp22 Triliun
EKONOMI

HUT Ke 20, LPDB Sukses Salurkan Pembiayaan Hingga Rp22 Triliun

Jakarta, hotfokus.com Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi telah menyalurkan pembiayaan hingga...