Home PERTAMINA Kementerian BUMN: Integrasi PGN dan Pertagas Memperkuat Infrastruktur Gas Nasional
PERTAMINA

Kementerian BUMN: Integrasi PGN dan Pertagas Memperkuat Infrastruktur Gas Nasional

Share
Share

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) (“Pertamina”) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) resmi menandatangani Conditional Sales Purchasing Agreement (CSPA) pada Jumat (29/06/2018) yang bertempat di Kementerian BUMN dan disaksikan oleh Menteri BUMN, para pejabat Kementerian BUMN dan Direksi serta Komisaris dari kedua perusahaan tersebut.

Dalam perjanjian ini, maka Pertagas akan terkonsolidasi dan menjadi anak perusahaan PGN.

F. Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN mengatakan, penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kesatuan proses dalam pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu. Kesepakatan ini telah menerapkan Good Corporate Governance dengan mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal secara transparan.

Menteri BUMN dalam arahannya mengatakan bahwa “Integrasi Pertagas dan PGN merupakan wujud dari upaya BUMN dalam mengimplementasikan tugas sebagai agen pembangunan tanpa mengabaikan upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan serta mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Barat hingga Timur Indonesia.”

Harry menegaskan, Pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan apresiasi kepada manajemen Pertamina, PGN dan Pertagas yang secara simultan melakukan pembahasan teknis terkait integrasi tersebut sehingga kesepakatan ini bisa tercapai. BUMN merupakan milik negara dan berarti milik rakyat membawa misi memberikan keuntungan bagi perekonomian negara. Dengan demikian, holding BUMN Migas ini diharapkan dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara.

Harry juga menambahkan, melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya penciptaan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, peningkatan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan peningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.

Integrasi ini juga pada akhirnya akan meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

“Semoga seluruh karyawan PGN dan Pertagas bisa saling bahu-membahu guna menjalankan visi dan misi yang sama demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan dan Kementerian BUMN akan terus memantau dan memastikan bahwa tidak akan ada PHK dalam proses integrasi ini dan semua karyawan akan tetap mendapatkan hak yang sama,” imbuhnya. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
PGN kembangkan biomethane dari limbah sawit di Sumatera Selatan
PERTAMINA

PGN Dorong Gas Hijau dari Limbah Sawit, Biomethane Siap Dialirkan ke Industri

Jakarta, Hotfokus.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mengambil langkah baru...

Produksi Sumur BN-38 Pertamina EP Bunyu Meroket, dari 8 Jadi 733 Barel
PERTAMINA

Produksi Sumur BN-38 Pertamina EP Bunyu Meroket, dari 8 Jadi 733 Barel

Jakarta, Hotfokus.com PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field berhasil mendongkrak produksi migas...

PHE Perluas Aksi Sosial, 2.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan
PERTAMINA

PHE Perluas Aksi Sosial, 2.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan

Tangerang, Hotfokus.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali menghadirkan program sosial PHE...

Komisi VI DPR Dorong PHE Maksimalkan Produksi Migas, Ketahanan Energi Jadi Sorotan
PERTAMINA

Komisi VI DPR Dorong PHE Maksimalkan Produksi Migas, Ketahanan Energi Jadi Sorotan

Jawa Barat, Hotfokus.com Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina Hulu Energi...