Home NASIONAL Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya
NASIONAL

Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya

Share
Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menilai Kementerian BUMN dan DPR RI tidak berpihak kepada mereka. Pasalnya dua institusi negara ini dituding “cuci tangan” atas dana yang diinvestasikan oleh para nasabah ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian BUMN dan DPR dianggap tidak serius menuntaskan kasus gagal bayar yang terjadi pada asuransi BUMN tersebut.

Anggota Tim Hukum FNKJ, Tommy Yusman, menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dan DPR emoh menemui mereka untuk membicarakan soal kelanjutan kasus Jiwasraya yang merugikan nasabah hingga triliunan. Saat mereka mendatangi Kementerian BUMN dan DPR tidak diterima oleh pejabat terkait, padahal mereka memperjuangkan hak-haknya dan ingin agar dana mereka kembali tanpa merugi.

“Kita berulang kali datang ke DPR tapi tapi sekarang malah menyetujui (program restrukturisasi polis Jiwasraya), berulang kali kita datang ke DPR nggak pernah bisa masuk. Dan ke sini (Kementerian BUMN), pagar ditarik ditutup padahal kita aksi damai. Kita datang ke sini karena kita pemilik (dana di Jiwasraya),” kata Tommy saat melakukan aksi damai di depan Kementerian BUMN, Senin (12/4/2021).

Tommy juga menyayangkan sikap Kementerian BUMN yang dengan enteng menyatakan bahwa hampir seluruh nasabah Jiwasraya menyetujui program restrukturisasi polis. Padahal nasabah Jiwasraya ditodong dan dipaksa mengikuti kebijakan restrukturisasi meski merugikan. Bagi FNKJ tidak ada nasabah yang diuntungkan dari opsi restrukturisasi polis Jiwasraya.

“Kalau mau direstrukturisasi silahkan tapi jangan rugikan nasabah, tapi kok ini dipotong 30 persen dan dijanjikan dibayar lima tahun dengan dicicil, tanpa bunga. Kita udah ikuti aturan negara, giliran mau menikmati malah dipotong,” tutur dia.

FNKJ, lanjut Tommy secara tegas menolak semua opsi restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya. Sebab dinilai poin-poin yang termuat di dalamnya merugikan nasabah.

“Kita akan tetap tuntut hak – hak kita, kasian ini seperti mengintimidasi terlebih bagi mereka korban nasabah yang pensiunan,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Share

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Selama Puasa, Busana Muslim, Perlengkapan Ibadah serta Alas Kaki Laris Manis

Jakarta, hotfokus.com Kalangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri merasa...

Jasa Marga memprediksi lebih dari 1 juta kendaraan melintas di Tol Trans Jawa saat mudik Lebaran 2026.
NASIONAL

Mudik 2026 Meledak! Lebih dari 1 Juta Kendaraan Diprediksi Padati Tol Trans Jawa

Jakarta, hotfokus.com Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa. PT Jasamarga Transjawa Tol...

Menhub Optimistis Arus Mudik Lebaran 2026 Tetap Meningkat
NASIONAL

Menhub Optimistis Arus Mudik Lebaran 2026 Tetap Meningkat

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memastikanpergerakan masyarakat pada arus mudik...

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Pastikan Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas
NASIONAL

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Pastikan Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan keselamatan jemaah haji Indonesia tetap menjadi prioritas utama...