Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi 232 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memperoleh sertifikasi halal selama 2025.
“Sertifikasi halal merupakan instrumen strategis untuk penguatan industri nasional,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya Selasa (20/1/2026).
Dengan memperoleh sertifikasi halal, menteri mengungkap selain meningkatkan daya saing IKM di Kalsel, produk barang mereka yang beredar memiliki kepastian kehalalannya di pasar.
Agus menegaskan sertifikat halal tak hanya memenuhi kewajiban regulasi saja. Tapi juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar serta memperkuat kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun global.
Dijelaskan, fasilitasi sertifikasi halal tersebut dilaksanakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru yang terakreditasi sebagai LPH Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meliputi produk makanan dan minuman.

“Ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin dalam memperkuat peran unit pelaksana teknis sebagai garda terdepan pelayanan industri di daerah,” kata Agus. (bi)
Leave a comment