Home NASIONAL Kemenperin: Anggaran Tugas Pembantuan 2024 Buat IKM Baru
NASIONAL

Kemenperin: Anggaran Tugas Pembantuan 2024 Buat IKM Baru

Share
Kemenperin: Anggaran Tugas Pembantuan 2024 Buat IKM Baru
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai pentingnya menumbuhkembangkan industri kecil menengah (IKM) baru serta meningkatkan daya saing demi perkuat struktur industri di dalam negeri.

“Upaya ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan menghasilkan produk ekspor bernilai tinggi,” kata Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam keterangannya yang dilansir Rabu (28/2/2024).

Untuk mewujudkannya, Kemenperin akan mendorong pengembangan wira usaha baru (WUB). Salah satunya melalui Anggaran Tugas Pembantuan 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19/2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan tumpang tindih pengelolaan desentralisasi, kegiatan Dekonsentrasi bidang perindustrian disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada tahun 2024.

“Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran Tugas Pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM,” jelasnya.

Dirjen mengaku ada tiga hal yang menjadi fokus, yaitu pendataan yang meliputi pendampingan IKM dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan pendataan perkembangan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan WUB IKM yang ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta pengembangan produk IKM terutama bagi IKM yang telah memperoleh Penghargaan One Village One Product (OVOP) di tahun 2022.

Untuk menjalankan program tersebut, Kemenperin berkomitmen terus bersinergi dengan Pemda melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024.

“Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024,” jelas Reni.

Disebutkan, rata-rata realisasi anggaran Dekonsentrasi pada tahun 2023 sebesar 94,51%. Terdapat 25 satker Dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata realisasi Ditjen IKMA sebesar 98,14%. Selain itu, terdapat satu satker yang memiliki pencapaian target kinerja sebesar 100%, yaitu Sumatera Utara. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...