Home EKONOMI Kemendag: Migor Curah Tak Masuk Skema DMO
EKONOMI

Kemendag: Migor Curah Tak Masuk Skema DMO

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap minyak goreng curah tidak lagi masuk dalam skema DMO dan harga eceran tertinggi (HET) tetap diatur, walau beredar di masyarakat.

“Kami meminta Dinas Perdagangan di daerah meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha, termasuk pedagang,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Moga Simatupang, saat Rakor Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/8/2024).

Hal tersebut dikatakan, mengingat masih banyak pedagang pasar belum mengetahui berubahnya HET MINYAKITA.

Dirjen mengungkap pasca-terbitnya Permendag No 18/2024, pasokan DMO minyak goreng pada Agustus telah melebihi bulan sebelumnya (Juli 2024).

Dengan diimplementasi regulasi tersebut, Kemendag memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan minyak goreng rakyat tersebut.

Dari survei cepat yang dilakukan Ditjen PDN Kemendag, stok MINYAKITA relatif tersedia. Sebanyak 357 atau 93 persen responden menyampaikan bahwa stok tersedia di pasar rakyat. Sementara lebih dari 74 persen responden menyampaikan bahwa pasokan MINYAKITA cenderung tak ada hambatan. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Bulan Ramadhan Momen Perputaran Ekonomi UMK

Jakarta, hotfokus.com Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penguatan...

EKONOMI

Wamenkeu Juda: APBN 2026 Berjalan On Track dan Terukur

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengungkap pembiayaan Anggaran Pendapatan...

EKONOMI

BI: Jumlah Uang Beredar Naik10 Persen Pada Januari 2026

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Januari...

EKONOMI

Menkeu: Ekonomi 2026 Bakal Tumbuh 6 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kondisi ekonomi pada triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen menjadi...