Home HUKUM Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M
HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Share
Share

Bandung, hotfokus.com

Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Intelijen TNI menyita 19.391 bal pakaian bekas dalam karung senilai Rp112,35 miliar.

Impor pakaian bekas dilarang, karena berpotensi menggangguindustri dalam negeri, khususnya tekstil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berpotensi membahayakan kesehatan konsumen,” kata Mendag, Budi Santoso (Busan), saat ekspos hasil temuan tersebut di gudang yang berlokasi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, (19/8/2025).

Dijelaskan, pakaian bekas yang diduga diimpor secara ilegal ini berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok. Saat ini, barang bukti sedang dalam proses pengumpulan bahan keterangan bersama BIN dan BAIS TNI.

Disebutkan, ribuan balpres pakaian bekas ditemukan petugas gabungan dari sejumlah gudang yang tersebar di tiga wilayah di Jawa Barat.

Di Kota Bandung, petugas menemukan 5.130 bal dari tiga gudang senilai Rp24,75 miliar. Selanjutnya di Kabupaten Bandung, ditemukan 8.061 bal dari lima gudang senilai Rp44,2miliar. Kemudian di Kota Cimahi, ditemukan 6.200 bal dari tiga gudang senilai Rp43,4 miliar.

Untuk memberi efek jera terhadap para pelaku, Busan menegaskan temuan produk ilegal ini akan Diproses hukum. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...

HUKUM

10 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Laut Malaysia-Bengkalis, Bea Cukai Bertindak Cepat!

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan...