Home NASIONAL Kedepankan Musyawarah, ASPEK Apresiasi Statement Kapolda Metro Jaya
NASIONAL

Kedepankan Musyawarah, ASPEK Apresiasi Statement Kapolda Metro Jaya

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat mengapresiasi statement Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS, M.M yang lebih mengedepankan musyawah dalam mencari penyelesaian permasalahan perburuhan.

“Kapolda juga merespon rencana aksi unjuk rasa besar yang akan dilakukan oleh serikat pekerja pada tanggal 20 Januari 2020 yang akan menolak RUU Omnibus Law,” kata Mira pada acara Silaturahim Polda Metro Jaya dan Instansi Terkait dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam rangka Pembinaan Stabilitas Kamtibmas Tahun 2020″ di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta (14/01/2020).

Terkait RUU Omnibus Law,  pihaknya meminta kepada Pemerintah ketika akan membuat regulasi yang terkait dengan ketenagakerjaan maka wajib melibatkan dan membahas bersama dari “A sampai Z” dengan seluruh Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja. “Pelibatan serikat pekerja menjadi sangat penting agar tidak ada prasangka yang pada akhirnya dapat menimbulkan sikap ketidakpercayaan rakyat kepada Pemerintah,” ungkap Mirah Sumirat.

Sementara Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia, Sabda Pranawa Djati, SH yang ikut hadir dalam kesempatan tersebut berharap Kapolda Metro Jaya dapat memproses lebih lanjut secara serius setiap dugaan pidana perburuhan yang dilaporkan oleh serikat pekerja. “Masih banyak pengusaha, baik swasta maupun BUMN, yang melakukan pidana perburuhan, berupa union busting (pemberangusan serikat pekerja), baik dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, mutasi dan bentuk lainnya,” paparnya.

Sabda mengungkapkan beberapa kasus dugaan union busting yang sedang terjadi dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, antara lain kasus PHK sepihak Mirah Sumirat oleh Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), Tbk, kasus mutasi dan PHK yang diduga union busting oleh manajemen Perum LKBN Antara yang sudah dilaporkan Serikat Pekerja Antara ke unit desk ketenagakerjaan Polda Metro Jaya.

“Persoalan pidana perburuhan harus menjadi perhatian dari jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, agar perlindungan hak kebebasan berserikat dapat terwujud. Sanksi pidana atas pelanggaran hak dasar pekerja, akan dapat memberikan efek jera kepada perusahaan lain, sehingga pengusaha tidak lagi semena-mena terhadap pekerjanya,” pungkasnya.(ral)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal
NASIONAL

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal

Cibubur, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengaku dirinya tak anti produk...

KKP melatih 30 pelaku usaha lewat Program Gemilang untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses KUR sektor perikanan.
NASIONAL

KKP Bekali UMKM dan Koperasi Literasi Keuangan, Genjot Akses KUR Perikanan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pilot project Program Generasi...

Mentan Andi Amran mempercepat cetak sawah, optimalisasi lahan, dan hilirisasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
NASIONAL

Mentan Ungkap Strategi Perkuat Ketahanan Pangan, dari Cetak Sawah hingga Hilirisasi

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah terus memperkuat ketahanan...