JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Husni Mucharam dan Rekan sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KAP inilah yang kelak berhak melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan BPK tahun anggaran 2017.
Dalam Rapat Paripurna DPR dipimpin Taufik Kurniawan, Selasa (3/4/2018), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan KAP untuk BPK. Ada empat KAP yang diajukan Kementerian Keuangan dan BPK ke Komisi XI untuk diuji.
“Rapat internal Komisi XI DPR RI mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan KAP Husni Mucharam dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2017,” kata Hafisz saat membacakan laporannya.
Ada tiga KAP lainnya yang ikut diusulkan menjadi auditor BPK. Ketiganya adalah KAP Sriyadi Elly Sugeng dan Rekan, KAP Pieter Uways dan Rekan, dan KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, dan Rekan. Dalam proses uji kelayakan, KAP terakhir mengundurkan diri, sehingga yang tersisa tinggal tiga KAP. Uji kelayakan dilakukan pada 21 Maret lalu sekaligus memilih satu KAP dari tiga yang tersisa. (kn)
Leave a comment