Home HUKUM Jokowi Minta Penyebar Hoax Diusut Tuntas
HUKUM

Jokowi Minta Penyebar Hoax Diusut Tuntas

Share
Share
BOGOR — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus penyebaran berita-berita bohong atau hoax melalui media sosial, seperti kelompok Saracen maupun kelompok yang terkait dengan MCA (Muslim Cyber Army).
“Ya, saya kira polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menjajal sirkuit Sentul, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3) siang.
Presiden mengingatkan, bahwa penyebaran berita palsu atau hoax itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa, terlebih kalau isu-isunya yang disebarkan diterus-teruskan, entah motif ekonomi, motif politik.
“Tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran hukum tindak tegas jangan ragu-ragu,” tegas Presiden.
Mengenai hasil penyidikan, Presiden menyerahkannya kepada pihak Polri. Kalau sudah tuntas, lanjut Presiden, pasti dilaporkan kepada dirinya. (kn)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...