Jakarta, hotfokus.com
IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) anak usaha Pelindo Terminal Petikemas menggandeng Kejari Jakarta Utara untuk memperkuat penegakan hukum, terkait bantuan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana dan Kajari Jakarta Utara, Dr Syahrul Juaksha Subuki, SH MH, disaksikan jajaran Kejari dan anak perusahaan Pelindo Group dan manajemen IPC TPK.
“Pendampingan hukum dibutuhkan tak hanya terjadi masalah, tapi juga bentuk pencegahan,” kata
kata Dirut IPC TPK Guna Mulyana, dalam keterangannya Jumat (8/8/2025).
Sebagai operator terminal petikemas, ia mengungkap IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik operasional maupun administrasi.

Dengan ada kesepakatan antarkedua institusi ini, pihaknya berharap dapat memberi pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. “Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” kata Guna. (bi)
Leave a comment