Home HUKUM IPC TPK Gandeng Kejari Perkuat Penegakan Hukum
HUKUM

IPC TPK Gandeng Kejari Perkuat Penegakan Hukum

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) anak usaha Pelindo Terminal Petikemas menggandeng Kejari Jakarta Utara untuk memperkuat penegakan hukum, terkait bantuan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana dan Kajari Jakarta Utara, Dr Syahrul Juaksha Subuki, SH MH, disaksikan jajaran Kejari dan anak perusahaan Pelindo Group dan manajemen IPC TPK.

“Pendampingan hukum dibutuhkan tak hanya terjadi masalah, tapi juga bentuk pencegahan,” kata
kata Dirut IPC TPK Guna Mulyana, dalam keterangannya Jumat (8/8/2025).

Sebagai operator terminal petikemas, ia mengungkap IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik operasional maupun administrasi.

Dengan ada kesepakatan antarkedua institusi ini, pihaknya berharap dapat memberi pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. “Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” kata Guna. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...