Home HUKUM Insiden Becakayu, Dirut BUMN-Nya Harus Mundur
HUKUM

Insiden Becakayu, Dirut BUMN-Nya Harus Mundur

Share
Share

JAKARTA — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta penegak hukum mengusut tuntas kecelakaan kerja pada proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018) lalu. Pasalnya, diketahui penyebab utama ambrolnya cetakan kepala tiang tol Becakayu bukan sekedar kelalaian. Namun, akibat batang baja yang digunakan sebagai pengikat bracket (penyanggah) itu dikurangi, dari desain awal 12 batang menjadi 4 batang.

“Penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini. Karena kalau ada pengurangan bahan dalam pembangunan infrastruktur berarti merupakan tindak pidana,” tegas Bamsoet sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Selain itu, Bamsoet juga meminta perusahaan yang menjalankan proyek bertanggung jawab baik BUMN maupun Swasta. “Para penindak hukum harus menindak tegas, supaya ada efek jera. Perusahaan yang mengerjakan proyek ini juga harus bertangung jawab. Kalau BUMN, Dirutnya harus mundur karena harus bertangung jawab atas kelalaian anak buahnya itu,” jelasnya.

Diketahui, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga selaku pemilik proyek tol Becakayu, mengungkapkan adanya pengurangan dalam penggunaan batang baja pada bracket. Pimpinan Proyek Tol Becakayu dari PT KKDM Herarto Startiono menyampaikan, bahwa saat cetakan kepala tiang itu ambrol ditemukan jumlah batang baja yang dipasang pada bracket oleh PT Waskita Karya, selaku pelaksana proyek, itu hanya 4 batang.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan temuan PT KKDM, ukuran batang baja yang dipasang juga dibawah standar spesifikasi teknis, yaitu berukuran 19-25 mm. Padahal sesuai desain eksisting, batang baja yang digunakan untuk mengikat bracket itu harus berukuran 32 mm.

Padahal berdasarkan dokumen Metode Improvement (Metode Perbaikan) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diperoleh Kompas dari salah satu pihak, diperoleh informasi bahwa desain eksisting pembuatan kepala tiang tol Becakayu itu menggunakan 12 batang baja atau stress bar. Batang baja yang digunakan berdiameter 3,2 centimeter atau 32 milimeter.

Fungsi penggunaan 12 batang baja itu untuk mengikat atau menjepit bracket. Desain penggunaan 12 batang baja itu merupakan bagian dari perhitungan kemampuan bracket dalam menopang seluruh beban material yang digunakan untuk mencetak kepala tiang. Beban total pembuatan kepala tiang itu mencapai 3.201,8 kilo Newton atau sekitar 320 ton, yang merupakan agregasi bobot dari bracket itu sendiri, cetakan kepala tiang (bekisting), shoring (penyangga beton), bobot kepala tiang yang dicetak, termasuk para pekerja.

Dapat dibayangkan, jika jumlah batang baja itu dikurangi maka kemampuan bracket untuk menopang beban hingga 320 ton itu pun dengan sendirinya berkurang. Apalagi pengurangannya lebih dari 60 persen, dari 12 menjadi 4 batang baja. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...