Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah memastikan program insentif pembelian kendaraan listrik, khususnya motor listrik, tetap berjalan tahun ini. Kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025 sebagai bagian dari strategi mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa insentif ini tidak dibatalkan. Hanya saja, pemerintah masih membahas besaran serta waktu pelaksanaannya. “Karena penerapannya sedikit mundur, kita putuskan untuk memasukkannya dalam satu paket stimulus ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme yang lebih sederhana agar masyarakat lebih mudah mengakses program tersebut. “Pemanfaatan program sebelumnya belum maksimal, jadi mekanismenya harus lebih sederhana dan praktis,” tambah Susiwijono.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa skema insentif kendaraan listrik bersifat fleksibel. Program bisa dijalankan pada 2025 maupun diperpanjang hingga 2026, tergantung kesiapan anggaran dan realisasi di lapangan.
Selain insentif kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pada Juni–Juli 2025. Kementerian Keuangan menargetkan alokasi dana sebesar Rp10,8 triliun pada kuartal III untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Langkah ini menunjukkan upaya konsisten pemerintah dalam mendorong transformasi energi, mendukung industri otomotif nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi dinamika global. (DIN/GIT)
Leave a comment