Home NASIONAL Harga & Permintaan Terdongrak, HPE Tembaga Pada Maret Naik
NASIONAL

Harga & Permintaan Terdongrak, HPE Tembaga Pada Maret Naik

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menyusul terdongkraknya harga dan permintaan pada periode pertama dan kedua Maret 2025, pemerintah menaikkan harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga dibanding Desember 2024.

“HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama Maret 2025 naik 4,30 persen dibanding periode Desember 2024 dengan harga rata-rata 4.227,67 dolar AS/WE,” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, dalam keterangannya Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan kenaikan HPE ini, karena adanya fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia. Sehingga penetapan HPE dilakukan dua kali dalam satu bulan ini.

Dirjen mengaku penetapan HPE pada periode pertama tertuang dalam Kepmendag No 389/2025 pada13 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku untuk 14 Maret 2025.

Sedangkan HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode kedua Maret 2025 naik 0,72 persen dibanding periode pertama Maret 2025 dengan harga rata-rata 4.255,82 dolar AS/WE.

Penetapan HPE pada periode kedua tertuang dalam Kepmensag No 390/2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 15—31 Maret 2025.

Ia mengaku HPE komoditas konsentrat tembaga periode pertama dan periode kedua Maret 2025 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari London Bullion Market Association(LBMA), dan London Metal Exchange(LME). Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu dan Kemenperin.

Keputusan Menteri Perdagangan No 389/2025 tentang HPE Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode pertama yang berlaku 14 Maret 2025. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Filipina Bebaskan BMTP Atas Produk Kertas Beralur Asal RI

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah Filipina akhirnya membebaskan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas...

Libur Imlek 2026 Picu Ledakan Arus Tol Trans Jawa, Kendaraan ke Timur Melonjak Hampir 28 Persen
NASIONAL

Libur Imlek 2026 Picu Ledakan Arus Tol Trans Jawa, Kendaraan ke Timur Melonjak Hampir 28 Persen

Jakarta, Hotfokus.com Momentum libur Imlek 2026 langsung memicu lonjakan arus kendaraan di...

Festival Kopdes Merah Putih dorong ekonomi desa. Pemerintah targetkan 80 ribu koperasi beroperasi penuh pada 2026.
NASIONAL

Festival Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa, Target 80 Ribu Koperasi Siap Beroperasi 2026

Purworejo, hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Festival Kopdes Merah Putih 2026...

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar
NASIONAL

KKP Awasi Ketat Kualitas Produk Perikanan di Pasar

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi ketat kualitas produk perikanan...